Ketua Rohis adalah seorang siswa laki-laki
yang diamanahkan menjadi pemimpin dalam organisasi da’wah Rohis dan
bertanggungjawab atas anggotanya.
Tugas:
·
Memimpin dan mengkoordinir kepengurusan Rohis
dalam melaksanakan amanahnya
·
Mengkoordinir dan mengawasi kegiatan-kegiatan
Rohis
·
Menentukan kebijakan organisasi Rohis secara
umum sesuai dengan Al-Qur’an dan hadits
·
Mengawasi dan mengevaluasi kegiatan kepengurusan
Rohis secara keseluruhan
22. Ketua
Keputrian (Kaput)
Kaput adalah seorang siswi (akhwat) yang
diamanahkan untuk mengkoordinir kegiatan-kegiatan keakhwatan dan
bertanggungjawab terhadap kondisi akhwat.
Tugas:
·
Mengkoordinir dan mengawasi serta mengevaluasi
kegiatan-kegiatan keakhwatan
·
Melaporkan kondisi akhwat kepada karoh
·
Mempertanggungjawabkan kegiatan
keputrian/keakhwatan kepada karoh
33. Sekretaris Umum (Sekum)
Sekum adalah pengurus Rohis yang
diamanahkan dalam bidang kesekretariatan (surat-menyurat).
Tugas:
·
Mengatur bidang kesekretariatan
·
Mencatat agenda kegiatan
·
Menyimpan arsip-arsip
·
Mengatur/mengurus presensi/absensi syuro-syuro
rohis
44 Bendahara Umum (Bendum)
Bendum adalah pengurus Rohis yang
diamanahkan dalam bidang keuangan
Tugas:
·
Mengatur pemasukan dan pengeluaran kas Rohis
·
Membuat laporan keuangan dan melaporkan kepada
karoh
·
Mengkoordinir uang amal Jum’at ke kelas-kelas
Departemen
11. Departemen Dakwah Tarbiyah dan Mading (DTM)
DTM adalah salah satu komponen dalam
organisasi rohis yang berbentuk departemen dan memiliki cakupan tugas dalam hal
da’wah, dan tarbiyah.
Tugas:
·
Membantu meningkatkan keimanan pengurus Rohis
dengan lembar mutaba’ah
·
Mengkoordinir mentoring kelas 10 dan 11
·
Mengirim broadcast seputar Islam ke grup sosial
media rohis
·
Membantu mengingkatkan amalan-amalan sunnah
·
Membuat materi untuk mading rohis dan
berkoordinir dengan akhwat lain untuk membuat mading rohis (khusus akhwat)
·
Mengkoordinir tausiyah ashar dan tausiyah Jumat
ke kelas-kelas (khusus ikhwan)
22. Departemen Acara Islam Sekolah (AIS)
AIS merupakan departemen Rohis SMAN 12 yang
bertanggungjawab terhadap pelaksanaan acara atau kegiatan keislaman di sekolah
Tugas:
·
Mengawasi kinerja panitia pelaksana
·
Berkoordinasi dengan pihak OSIS dan Sekolah
·
Menampung aspirasi siswa tentang kegiatan yang
akan diadakan
·
Memberikan masukan atau kritik kepada panitia
pelaksana
·
Menentukan waktu pelaksanaan kegiatan yang tepat
33. Departemen Dana Usaha (Danus)
Danus adalah departemen yang diamanahkan
dalam pencarian danus (Dana Usaha)
Tugas:
·
Sebagai partner yang bekerjasama dengan
bendahara dalam bidang keuangan
·
Mencari dana untuk kas rohis
·
Melaporkan dan menyerahkan sisa dana usaha
kepada bendahara umum
44. Departemen Keputrian (DK)
DK adalah departemen yang bertugas untuk
mengkoordinir seluruh acara keputrian atau seluruh acara yang pesertanya hanya
akhwat.
Tugas:
·
Menjadi Penanggungjawab kegiatan Keputrian
setiap hari Jum’at
·
Membuat acara keputrian yang menarik
55. Departemen Hubungan Masyarakat (Humas)
Humas merupakan departemen yang
menghubungkan Rohis 12 dengan masyarakat secara umum juga menjalin hubungan
baik dengan Rohis sekolah lain.
Tugas:
·
Mengkoordinir lomba yang diadakan di sekolah
lain atau di di institusi dan akan diikuti oleh anggota Rohis 12
·
Memegang serta menjadi admin seluruh akun sosial
media milik Rohis
·
Senantiasa menjalin hubungan baik dengan sekolah
lain dalam mendapatkan info-info yang berkaitan dengan Rohis di masyarakat
·
Mengkoordinir kegiatan Rohis 12 yang akan
mengadakan kegiatan Rohis bersama sama dengan sekolah lain
66. Departemen Akademis
Akademis merupakan departemen yang memiliki
peran untuk mengontrol akademis setiap pengurus Rohis 12. Hal ini dimaksudkan
agar Rohis juga memiliki prestasi yang baik dalam bidang akademis disekolah di
samping menjalankan kegiatan dakwah.
Tugas:
·
Menjadi fasilitator pengurus Rohis dalam
meningkatkan kualitas akademisnya di sekolah
·
Mengkoordinir kegiatan belajar bersama anggota
Rohis
·
Mencarikan tutor untuk mengajarkan pengurus
Rohis
77. Departemen Kemakmuran Masjid (DKM)
DKM adalah Departemen yang bergerak dalam
hal mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masjid dan perpustakaan masjid.
Tugas:
·
Memelihara dan menjaga sarana dan inventaris
yang ada di masjid
·
Memelihara kebersihan, kerapian, dan keindahan
masjid
·
Sebagai koordinator dalam pemeliharaan
kebersihan, kerapian, dan keindahan masjid
·
Berkoordinasi dengan dewan kemakmuran masjid
(orang yang diberikan tugas oleh sekolah untuk membersihkan masjid) agar dapat
memakmurkan masjid dan perpustakaan masjid
·
Mengurus sholat Jumat yakni mencari khotib dan
menyebarkan kotak amal Jumat di masjid (ikhwan)
88. Departemen Tarbiyah Jasadiyah (Tarjas)
Tarjas memiliki peran dalam menyalurkan
minat dan bakat pengurus Rohis dalam bidang kesenian dan olahraga.
Tugas:
·
Mengkoordinir kegiatan rihlah (jalan-jalan)
anggota Rohis
·
Mengkoordinir kegiatan riyadhoh (olahraga)
anggota Rohis